BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
SDN Cijujung 01 berdiri pada tahun 1964 dengan luas lahan 1.400 M² yang Insya Allah mulai
tahun pelajaran 2016-2017 akan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus dari
Pemerintah Kabupaten Bogor. Rehabilitasi gedung sekolah dilaksanakan pada bulan
september tahun 2015sebanyak 3 ruang kelas dan 1 ruang kantor. Lokasi Gedung SDN
Cijujung 01 terletak di Kampung Purwabakti RT 02/04 Desa Cijujung Kecamatan
Cibungbulang Kabupaten Bogor yang lokasinya strategis di muka jalan alternatif
dari Ciampea ke Leuwiliang melalui desa Ciaruteun Ilir – Desa Cijujung – Desa
Cimanggu – Desa Dukuh – dan Desa Galuga.
Status sosial ekonomi siswa pada umumnya berasal dari
keluarga yang tidak mampu yaitu
sebagai buruh tani dan pedagang kecildengan karakter
tradisional religius semi modern. Tradisional disini dimaksudkan masih banyak orang tua
siswa yang memegang teguh adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang dan pesantren tradisional,
namun dilain pihak seiring majunya laju perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi tidak sedikit orang tua siswa yang telah menanamkan iklim kehidupan
keluarganya dengan nuansa modern.
Secara keseluruhan dukungan dari masyarakat setempat
terhadap pelaksanaan kegiatan
pembelajaran masih dirasakan sangat kurang, hal tersebut ditandai
dengan kurang kerjasama orangtua
siswa dalam kegiatan pembelajaran anak-anaknya di sekolah sehingga angka drop
out cukup
tinggi di SDN Cijujung 01 yaitu 1% pada tahun pelajaran 2017/2018. Kondisi real seperti ini tentu saja menjadi
tantangan utama untuk tenaga pengajar, mengingat karakteristik siswa yang
sangat beragam dengan kecenderungan banyaknya siswa yang masih kurang dalam
pemahaman Calistung (Membaca, Menulis dan Berhitung) yang merupakan fondasi
utama bagi pemahaman belajar dengan materi yang lebih tinggi.
Kondisi ideal bagi sebuah sekolah
negeri adalah lahan yang cukup minimal 3.000 M2 dengan bangunan yang berisi ruang-ruang pembelajaran,
ruang kantor, ruang penunjang di dukung sarana berupa buku-buku dan sumber
belajar lainnya, ditunjang tenaga kependidikan dan non kependidikan yang
berkualifikasi sebagai sumber daya manusia untuk mengelola sekolah sebagai
pusat kebudayaan. Sekolah yang memenuhi standar pendidikan nasional atau paling
tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Lingkungan dan waktu belajar
yang nyaman yaitu di pagi sampai dengan siang hari turut memberikan pengaruh
terhadap psikologis peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran yang lebih
baik.
Menyikapi kondisi di atas, pihak sekolah perlu untuk
mengakomodasi karakteristik lingkungan
fisik dan non fisik, karakteristik setiap peserta didik
dengan mengembangkan kurikulum khusus yang berorientasi pada pengerahan
dan pengembangan potensi yang dimiliki setiap siswa SDN Cijujung 01.
Memasuki tahun 2013, pemerintah memberlakukan dua sistem
Kurikulum yang dikembangkan dengan orientasi pada pengembangan sekolah secara
otonomi.
Otonomi disini diartikan sekolah diberi kewenangan untuk
mengelola mengkordinasi dan menerapkan sekaligus membuat kurikulum yang sesuai
dengan kondisi objektif di lingkungan sekolah masing-masing. Kurikulum yang
dimaksud yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) bagi siswa kelas I
sampai dengan VI dan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang sudah melaksanakan lebih
dari 3 Semester.
Panduan pengembangan kurikulum SDN Cijujung 01tahun 2015
disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Komponen utama Kurikulum SDN
Cijujung 01 tahun 2015terdiri dari : (a) Pendahuluan, (b) Struktur, Muatan
Kurikulum dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), (c) kalender Pendidikan, (d)
Analisis dan Profil Sekolah, (e) Lampiran-Lampiram (Silabus, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), KKM, Program Pengembangan Diri dan SK Tim
Penyusun.
Berdasarkan ketentuan di atas, SDN
Cijujung 01mengembangkan Kurikulum dengan mempertimbangkan keadaan, potensi dan
kebutuhan daerah, serta kondisi siswa yang akan dijadikan pedoman dan panduan
pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan SDN Cijujung 01 Tahun
Pelajaran 2017/2018.
B.
Landasan Penyusunan KTSP
1. Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak
terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa
Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai
falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis
dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat
tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan
kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur
Kurikulum sekolah ini.
2. Landasan Yuridis
Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:
a. Undang-undang Dasar 1945
Pasal 31 ayat (5)
b.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
d.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi.
e.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan.
f.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Standar Isi dan Standar Kelulusan.
g.
Peraturan
Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemeliharaan Seni
Budaya dan Bahasa Daerah.
h.
Peraturan
Daerah Kab. Bogor No. 5/2011 ttg Penyelenggaraan Pendidikan
i.
Pencanangan Pendidikan Karakter tanggal 2 Mei 2010
C. Tujuan Pengembangan KTSP
KTSP ini disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di
SDN Cijujung 01 dalam upaya mencapai sekolah berstandar nasional. Tujuan ini sejalan dengan
delapan komponen Sekolah Standar Nasional yang meliputi :
- Standar Isi
a.
Menjadi
SMP Formal Mandiri
b.
Tercapainya
kurikulum SDN Cijujung 01Kabupaten Bogor, mencakup:
(1)
Pemetaan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
(2)
Pembuatan
Silabus dan RPP.
(3)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran.
c.
Tersedianya
kurikulum tingkat satuan pendidikan, mencakup :
(1)
Pemetaaan
KTSP.
(2)
Silabus,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator.
(3)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran.
- Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
a.
Terpenuhinya
profesionalisme dan kompetensi guru dan TU sesuai Standar Nasional Pendidikan.
b.
Terlaksananya
kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja guru dan TU
- Standar Proses Pembelajaran
Terselenggaranya proses pembelajaran sesuai Standar
Nasional Pendidikan, yakni agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.
Belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Belajar
untuk memahami dan menghayati.
c.
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d.
Belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e.
Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
- Standar Sarana dan Prasarana
Terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan.
- Standar Kompetensi Lulusan.
a.
Terselenggaranya
proses pembelajaran sesuai Standar Nasional Pendidikan.
b.
Terpenuhinya
kelulusan sesuai Standar Nasional Pendidikan.
c.
Terpenuhinya
target kejuaraan pada lomba-lomba akademik dan non akademik.
- Standar Pengelolaan
Tercapainya kualitas kelembagaan dan terciptanya
managemen pendidikan sesuai Management Berbasis Sekolah (MBS) dan Standar
Nasional Pendidikan (SNP)
- Standar Pembiayaan Pendidikan
Mewujudkan standar pembiayaan sesuai
Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Standar Penilaian
Mewujudkan sistem penilaian sesuai
Standar Nasional Pendidikan (SNP)
D. Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral
berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5. Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran
yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi
dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7. Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan
dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
B. Visi
SDN Cijujung 01 memiliki
visi untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan
jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami, untuk selalu mewujudkannya
setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi SDN Cijujung 01 adalah TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG BERBASIS RELIGI DAN
PRESTASI PADA TAHUN 2018.
1.
Visi
tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yaitu:
a.
Berorientasi
ke depan dengan memperhatikan potensi yang ada
b.
Sesuai
dengan norma dan harapan masyarakat
c.
Ingin
mencapai keunggulan
d.
Mendorong
semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
e.
Mendorong
adanya perubahan yang lebih baik
f.
Mengarahkan
langkah-langkah strategis sekolah.
2.
Indikator
VISI adalah :
a.
Terwujudnya
nuansa religius bagi seluruh warga sekolah.
b.
Terciptanya
lingkungan belajar yang kondusif.
c.
Terciptanya
Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkualitas
d.
Terwujudnya
Pembelajaran dan bimbingan secara efektif
e.
Meningkatnya pengembangan kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
f. Terwujudnya Inovasi Pembelajaran
g.
Terwujudnya
peningkatan kualitas lulusan dalam bidang akademik maupun non akademik dengan
dilandasi Imtaq
C. Misi
Untuk mencapai visi
tersebut, perlu dilakukan suatu misi yang merupakan kegiatan jangka panjang
dengan arah yang jelas. Berikut ini misi yang dirumuskan berdasarkan visi di
atas.
1.
Terwujudnya
nuansa religius bagi seluruh warga sekolah
a. Berprilaku sesuai kaidah dan ajaran agama yang dianutnya.
b.
Di
lingkungan sekolah semua warga harus mengucapkan salam apabila bertemu
c.
Melaksanakan
kegiatan keagamaan yang diprogramkan secara terencana, terarah, teratur dan
berkesinambungan yang pelaksanaanya dapat berkolaborasi dengan pesantren
atau lembaga keagamaan terdekat
d.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan bidang Imtaq (pembimbingan kerohanian di sekolah)
2.
Terciptanya
lingkungan belajar yang kondusif
a. Membiasakan tepat datang, tepat masuk, tepat
istirahat dan tepat pulang untuk semua warga sekolah
b. Penataan dan pemenuhan sarana prasarana yang
dibutuhkan untuk menunjang kegiatan
pembelajaran
c. Menciptakan lingkungan
belajara yang bersih dan nyaman
3.
Mengoptimalkan
Pemberdayagunaan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
a.
Melaksanakan
pelatihan guru kelas maupun guru mata pelajaran
b.
Melatih
kompetensi guru melalui kegiatan KKG
c. Melatih guru dalam pembelajaran ICT dan peer
coaching
d.
Melatih tenaga non kependidikan
dalam penguasaan ICT
e.
Melatih tenaga non kependidikan untuk meningkatkan kompetensi teknis
4.
Melaksanakan
Pembelajaran dan bimbingan secara efektif agar siswa dapat berkembang
lebih optimal
a.
Melaksanakan
pengembangan metode pembelajaran (proses) di sekolah
b.
Melaksanakan
pengembangan strategi pembelajaran
c.
Melaksanakan pengembangan PAIKEM
5.
Mengembangkan
dan Mengoptimalkan Pengembangan Kurikulum
a.
Melaksanakan
pengembangan KTSP
b.
Melaksanakan
pengembangan perangkat pembelajaran dan silabus dan RPP
c.
Melaksanakan pengembangan sistem
penilaian
d.
Melaksanakan
pengembangan kurikulum muatan lokal
6.
Melaksanakan
pengembangan inovasi dalam pembelajaran
a.
Mengadakan
pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK/PTBK) bagi guru
b.
Membuat
model pembelajaran (metode, pendekatan, strategi dsb)
c.
Menciptakan
media pembelajaran
d.
Memanfaatkan
sarana dan media pembelajaran
yang tersedia
7.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan Akademik dan non akademik
a.
Melaksanakan
remedial terhadap mata pelajaran sesuai dengan program dan perangkat
pembelajaran yang telah dilaksanakan
b.
Melaksanakan
pengayaan bagi mata pelajaran yang di Ujian Nasionalkan
c.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan bidang wiyata mandala.
d.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan bidang kesehatan sekolah
e.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan bidang kesenian dan keterampilan
f.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan bidang olah raga
g.
Melaksanakan
pengembangan kegiatan bidang pramuka
D. Tujuan Sekolah
Pada tahun pelajaran 2022/2023 (5 tahun yang akan
datang), tujuan yang akan dicapai SDN Cijujung 01 adalah:
- Semua tenaga pendidik dan tenaga non kependidikan sertapeserta didik telah membiasakan perilaku religius dalam berinteraksi di lingkungan sekolah.
- Menjadikan kegiatan IMTAQ sebagai kegiatan yang dapat menjadi contoh di tingkat kecamatan
- Sekolah memiliki standar sarana dan prasarana /fasilitas sekolah peralatan, dan perawatan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Pengelolaan manajemen sekolah dapat terkoordinir dengan baik sesuai standar pengelolaan manajemen pendidikan
- Sekolah dapat mencapai standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi: semua guru berkualifikasi minimal S1, telah mengikuti berbagai pelatihan yang terintegrasi dan berkesinambungan, semua mengajar sesuai mata pelajaran yang diampunya, terampil dalam melakukan PTK dan trampil dalam pembelajaran yang berbasis ICT.
- Semua guru telah mengembangkan dan memiliki serta melaksanakan perangkat mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku
- Proses pembelajaran dapat mencapai standar proses pembelajaran dengan strategi CTL, pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran individual, dan PAIKEM
- Semua guru terlatih dalam melakukan inovasi pembelajaran
- Kompetensi kelulusan siswa dapat memperoleh nilai rata-tara Ujian Nasional mencapai 7,00
- Sekolah memiliki peserta didik dengan kompetensi yang handal dan dapat bersaing dengan sekolah lain baik secara akademik dan non akademik.
BAB III
STUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur
Kurikulum
Pada struktur kurikulum SDN CIJUJUNG 01
berisi sejumlah mata pelajaran yang
harus disampaikan kepada peserta didik.
Jenis program pendidikan di SDN CIJUJUNG 01 meliputi sejumlah mata
pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan
meliputi mata pelajaran yang berbasis keunggulan lokal berupa mata pelajaran
muatan lokal. Struktur kurikulum pada tahun pelajaran 2017/2018 untuk kelas I
s.d VI berdasarkan Struktur kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Struktur
kurikulum 2006 dan Struktur Kurikulum 2013 SDN CIJUJUNG 01 adalah sebagai
berikut :
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|
|
|
|
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A. Mata
Pelajaran
|
|
|||||
1. Pendidikan
Agama
|
Pembelajaran Tematik
|
Pembelajaran Tematik
|
3
|
Pembelajaran Tematik
|
3
|
3
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|||
3. Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
|||
4. Matematika
|
4
|
5
|
5
|
|||
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
5
|
5
|
|||
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|||
7. Seni Budaya dan Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
|||
8. Pendidikan
Jasmani, OK
|
2
|
4
|
4
|
|||
B. Muatan Lokal :
|
|
|
|
|||
1. Bahasa Sunda
|
2
|
2
|
2
|
|||
2. Bahasa Inggris
|
|
2
|
2
|
|||
C.
Pengembangan Diri
|
|
2
|
2
|
|||
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
36
|
36
|
36
|
*) Ekuivalen 2 jam
pembelajaran
B.
Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SDN
CIJUJUNG 01 meliputi sejumlah
mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal,
kegiatan pengembangan diri dan pendidikan budaya karakter bangsa termasuk ke
dalam isi kurikulum.
1.
Mata pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan
yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui
metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan
oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas dan
karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di
sekolah. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan
pilihan pada setiap satuan pendidikan
Mata pelajaran wajib:
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan, Seni Budaya, dan Keterampilan.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan
atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi
muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran
seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti
bahasa Inggris di SD, dan TIK di SD. Muatan lokal merupakan mata pelajaran,
sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat
menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua
mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal :
Wajib : Bahasa Sunda kelas 1 s.d. Kls. 6
Bahasa Inggris kelas 4 s.d. Kls. 6
Pendidikan Lingkungan Hidup kelas 1 s.d Kls VI
Pilihan :
-
2.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya,
kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pada sekolah menengah kejuruan, pengembangan diri terutama ditujukan untuk
pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pada satuan pendidikan khusus, pengembangan diri lebih menekankan pada
peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus
peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada
mata pelajaran.
Ada 2 bagian kegiatan Pengembangan
Diri SDN CIJUJUNG 01:
a)
Pembentukan Karakter Peserta Didik
melalui pembiasaan, guna mengembangkan nilai-nilai religi, nilai-nilai
sportifitas dan nilai-nilai kehidupan berbangsa-bernegara, dilakukan melaui
kegiatan :
1)
Rutin
Adalah kegiatan yang dilakukan
secara reguler, baik di kelas
maupun di sekolah. Bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan
baik.
a).
Upacara
b).
Senam
c).
Sholat
berjamaah
d).
Pemeriksaan
kesehatan
e).
Pergi ke
perpustakaan
f). Menyiram tanaman
2) Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa
dibatasi oleh ruang. Bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga,
terutama dalam disiplin dan sopan santun dan kebiasaan baik yang lain.
a).
Membiasakan memberi salam
b).
Membiasakan membuang sampah pada
tempatnya
c).
Membiasakan antri
d).
Membiasakan mengatasi silang
pendapat
e).
(pertengkaran)
dengan benar Dll
3)
Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan
dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupunsekolah. Bertujuan memberikan
wawasan tambahan pada anak tentang unsur-unsur baru dalam kehidupan bermasyarakat yang penting
untuk perkembangan anak.
a). Seminar/workshop: aids, hemat energi, HAM/hak anak,
b). Kunjungan:
panti asuhan, tempat/orang yang terkena musibah, tempat-tempat penting dll.
c). Proyek: lomba, pentas, bazaar, (pekan
kreativitas), dll.
4)
Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan
dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola
pendidikan yang lain kepada muridnya. Bertujuan
memberikan contoh tentang kebiasaan yang baik.
a).
Memberi contoh berpakaian rapi
b).
Memberi contoh memuji hasil kerja yang baik
c).
Memberi contoh datang tepat waktu
d).
Memberi contoh hidup sederhana
e).
Memberi contoh tidak merokok.
b)
Pengembangan
Potensi dan Ekspresi diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah Peserta Didik, dilakukan melaui kegiatan :
1)
Pengembangan
Potensi dan Ekspresikan diri sesuai dengan Bakat guna meningkatkan kecerdasan intra
personal, ekstra personal, kinestika, spasial, bahasa, matematik, musikal, (multiple intelegensi)
i.
Bidang Seni
ii.
Bidang Olah Raga
iii.
Ketrampilan
2)
Pengembangan
Potensi dan Ekspresikan diri sesuai dengan Minat , seperti :
a).
Minat dalam kajian ilmu pengetahuan
alam
b).
Minat dalam kajian Matematika
c).
Minat dalam kajian ilmu pengetahuan
sosial
d).
Minat dalam Organisasai dan
Kepemimpinan (Pramuka, PMR, UKS, PKS)
5.
Tahapan Kegiatan
Pengembangan Diri
1) Daya dukung dan
potensi
2) Minat dan bakat siswa
b. Pemetaan
1) Jenis layanan
pengembangan diri
2) Petugas yang melayani
3) Siswa yang dilayani
c. Penyusunan Program
(SK dan KD yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator,
Kegiatan Belajar, Pengalaman belajar, Alokasi Waktu,Sumber belajar dan
fasilitas )
a. Pelaksanaan
(orientasi, pemantapan,pengembangan)
b. Monitoring
Pelaksanaan
c. Penilaian (terjadwal,
terstruktur, Kualitatif)
d. Analisis Hasil
Penilaian (berbasis data, realistis,
valid, transparan dan akuntable)
e. Pelaporan
f. Umum dalam format raportRinci
dalam buku laporan pengembangan diri
6.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program
pendidikan yang berlaku di sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket
dan sistem kredit semester (SKS). Adapun pengaturan beban belajar pada kedua
sistem tersebut sebagai berikut.
SD/MI/
SDLB*)
|
I
s.d
III
|
35
|
26 s.d 28
|
34-38
|
884-1064
jam pembelajaran
(30940 –
37240
Menit)
|
516-621
|
. IV s.d
VI
|
35
|
32 s.d 36
|
34-38
|
1088-1216
jam pembelajaran
(38080 -
42560
Menit
|
635-709
|
Satuan Pendidikan
|
Kelas
|
Satu jam pemb. tatap muka (menit)
|
Jumlah jam pemb. Per minggu
|
Minggu Efektif per tahun ajaran
|
Waktu
pembelajaran per tahun
|
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
|
Beban
Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan SDN CIJUJUNG 01
Beban belajar merupakan
keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu
semester, dan satu tahun pembelajaran.
1.
Beban belajar di Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a.
Beban belajar satu minggu Kelas I
adalah 26
jam pembelajaran.
b.
Beban belajar satu minggu Kelas
II adalah 27
jam pembelajaran.
c.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 28 jam pembelajaran.
d.
Beban belajar satu minggu Kelas
IV s.d VI adalah 36 jam
pembelajaran.
Durasi setiap satu jam
pembelajaran adalah 35 menit.
2.
Beban belajar di Kelas I s.d VI dalam satu semester
paling sedikit 18 minggu dan paling
banyak 20 minggu.
3.
Beban belajar dalam satu tahun
pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
7.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu
pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus
menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu
mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas,
esensial, intake siswa, dan sarana prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar SDN CIJUJUNG 01 Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
Sekolah
SKBM
|
Ket
|
|||||
A. Mata Pelajaran
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
1
|
Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
|
2
|
PKn
|
70
|
70
|
70
|
73
|
75
|
75
|
72
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
73
|
70
|
78
|
73
|
|
4
|
Matematika
|
68
|
68
|
70
|
72
|
70
|
75
|
71
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
70
|
70
|
74
|
75
|
78
|
73
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
70
|
70
|
73
|
75
|
73
|
72
|
|
7
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
70
|
70
|
70
|
78
|
75
|
70
|
72
|
|
8
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
70
|
70
|
70
|
76
|
75
|
75
|
73
|
|
B. Muatan Lokal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Bahasa Sunda
|
65
|
65
|
70
|
71
|
70
|
75
|
69
|
|
|
b. Bahasa
Inggris
|
|
|
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
|
c. Pendidikan
Lingkungan Hidup
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C. Pengembangan
Diri
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8. Penilaian
Standar Penilaian Pendidikan adalah
kriteria mengenai mekanisme,prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar
peserta didik.Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan
pengolahaninformasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta
didikmencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis
portofolio,ulangan,ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhirsemester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi,
ujiannasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.
1.
Penilaian
otentik merupakan penilaian yang dilakukan secarakomprehensif untuk menilai
mulai dari masukan (input), proses,dankeluaran (output)
pembelajaran
2.
Penilaian
diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh pesertadidik secara
reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengankriteria yang telah
ditetapkan.
3.
Penilaian
berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakanuntuk menilai
keseluruhan entitas proses belajar peserta didiktermasuk penugasan perseorangan
dan/atau kelompok di dalamdan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku
danketerampilan.
4.
Ulangan
merupakan proses yang dilakukan untuk mengukurpencapaian kompetensi peserta
didik secara berkelanjutan dalamproses pembelajaran, untuk memantau kemajuan
dan perbaikan hasilbelajar peserta didik.
5.
Ulangan harian
merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodikuntuk menilai kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satuKompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6.
Ulangan
tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan olehpendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelahmelaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangantengah semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7.
Ulangan
akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan olehpendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester. Cakupan ulangan meliputi
seluruh indikator yangmerepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
8.
Ujian
Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakankegiatan pengukuran yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untukmengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
Cakupan UTK meliputisejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi
Intipada tingkat kompetensi tersebut.
9.
Ujian Mutu
Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan
pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat
kompetensi. Cakupan UMTKmeliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
10. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN
merupakan kegiatanpengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik
dalamrangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yangdilaksanakan
secara nasional.
11. Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan
pendidikan.
9. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas SDN
sebagai berikut:
1.
Siswa sudah menyelesaikan
seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua
indikator, Kompetensi Dasar, dan Standar Kompetensi semua mata pelajaran.
2.
Kehadiran siswa minimal
85%
3.
Perilaku/sikap dengan
kriteria baik
b.
Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72
Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan
dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
b. memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dengan
Batas
Minimal Nilai UAS :
No.
|
Mata Pelajaran
|
Tertulis
|
Praktik
|
Keterangan
|
1
|
Pendidikan Agama
|
70
|
86
|
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
-
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
51
|
76
|
|
4
|
Matematika
|
37
|
-
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
47
|
75
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
65
|
-
|
|
7
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
-
|
75
|
|
8
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
-
|
75
|
|
B. Muatan Lokal
|
|
|
|
|
|
a. Bahasa Sunda
|
65
|
75
|
|
|
b. Bahasa
Inggris
|
50
|
60
|
|
|
c. Pendidikan
Lingkungan Hidup
|
-
|
-
|
|
C. Pengembangan
Diri
|
-
|
-
|
|
10. Pendidikan
Budaya dan Kaarakter Bangsa
A. Prinsip dan
Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa
tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata
pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah
perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip pembelajaran yang digunakan
dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar
peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan
mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut prinsip-prinsip yang
digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1.
Berkelanjutan;
mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta
didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses
tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling
tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter
bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9
tahun.
2.
Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini
memperlihatkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:
MATA PELAJARAN
|
NILAI
|
PENGEMBANGAN DIRI
|
BUDAYA SEKOLAH
|
Gambar 2. Pengembangan Nilai-nilai Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Pengembangan nilai budaya dan karakter bangsa
melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI),
digambarkan sebagai berikut ini.
Gambar 3.Pengembangan Nilai Budaya dan
Karakter Bangsa
melalui Setiap
Mata Pelajaran
3. Nilai
tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya,
nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya
ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam
mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan
jasmani dan kesehatan, seni, dan
ketrampilan.
Materi pelajaran biasa digunakan
sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah
ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan
proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus
diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan
kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsekuensi dari prinsip ini,
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun
ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu
nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada
dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.
4. Proses
pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan
nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri
handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses
pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan
tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap
pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara
aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru mengatakan
kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan
kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan,
mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah
informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai,
menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan
nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
B. Perencanaan
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1.
Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri,
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan
melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari
sekolah yaitu melalui hal-hal
berikut.
a. Kegiatan rutin
sekolah
Kegiatan rutin merupakan
kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap
saat. Contoh kegiatan ini
adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan(kuku,
telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau
shalat bersama setiap dhuhur (bagi
yang beragama Islam), berdoa
waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga
kependidikan, atau teman.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu
kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini
dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui
adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada
saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang
baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta
didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu:
membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu
pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku untuk
perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu
dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh
prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi
perilaku teman yang tidak terpuji.
c. Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga
diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan
tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan
bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan
tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan
contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada
waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap
peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
d. Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan
pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai
pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan,sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
2.
Pengintegrasian dalam mata
pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa
diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan darisetiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara
berikut ini:
a. mengkaji Standar
Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan
apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup
di dalamnya;
b. menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan indikator
untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c. mencantumkankan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d. mencantumkan
nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e. mengembangkan proses
pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki
kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang
sesuai; dan
f. memberikan bantuan
kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi
nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
3.
Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas,
umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler,
kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun
interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik
berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya,
pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat
sekolah. Interaksi internal kelompok dan
antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama
yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi,
kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa
kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah
mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor,
tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan
fasilitas sekolah.
C. Pengembangan
Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajarpeserta didik
secara aktif dan berpusat
pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
1. Kelas, melalui proses belajar
setiap mata pelajaran atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap
kegiatan belajar mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor. Oleh karena itu, tidak selalu diperlukan kegiatan belajar khusus
untuk mengembangkan nilai-nilai pada pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras,
jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan
gemar membaca dapat melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk
pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa
ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik
memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai
itu.
2. Sekolah, melalui berbagai
kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi di sekolah itu,
direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan
ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya
sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah
lomba vocal group antarkelas tentang
lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya
dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah
raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik bertema
budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema
budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang lagu,
melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan karakter
bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara, atau
berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
3. Luar sekolah, melalui
kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau
sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran,dan
dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan
ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan,
melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan
sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau
membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di
tempat ibadah tertentu).
D. Penilaian Hasil
Belajar
Penilaian pencapaian
pendidikan nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh,
indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan
dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati,
dipelajari, atau dirasakan” maka
guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta
didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik
menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara
tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin
saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum
teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum
teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara
terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal
record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang
berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu,
guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian
yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang
dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya
terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau
hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat
mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan
anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan
atau pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai.
Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum
memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah
mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam
indikator tetapi belum konsisten).
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan
mulai konsisten).
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus
menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
E. Indikator Sekolah dan Kelas
Ada 2 (dua) jenis indikator
yang dikembangkan dalam pedoman ini. Pertama,
indikator untuk sekolah dan kelas. Kedua,
indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan
kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku
afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu.
Indikator dirumuskan dalam bentuk
perilaku peserta didik di kelas dan sekolah yang dapat diamati melalui
pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di
sekolah, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban yang diberikan peserta didik
terhadap tugas dan pertanyaan guru,
serta tulisan peserta didik dalam
laporan dan pekerjaan rumah.
Perilaku yang dikembangkan
dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa
bersifat progresif. Artinya, perilaku tersebut berkembang semakin kompleks
antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di atasnya ( 1-3; 4-6; 7-9; 10-12),
dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama.
Guru memiliki kebebasan dalam
menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan
ke perilaku yang lebih kompleks. Misalkan,”membagi makanan kepada teman”
sebagai indikator kepedulian sosial pada jenjang kelas 1 – 3.
Guru dapat mengembangkannya menjadi “membagi makanan”, membagi pensil, membagi
buku, dan sebagainya.
Indikator berfungsi bagi guru sebagai kriteria untuk memberikan pertimbangan tentang perilaku
untuk nilai tertentu telah menjadi perilaku yang dimiliki peserta didik.
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah
itu telah melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter
bangsa, maka ditetapkan indikator sekolah dan kelas antara lain seperti berikut
ini
Tabel 1. Nilai dan
Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1. Religius
|
Sikap dan perilaku yang
patuh dalam melaksanakan ajaran agama
yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan
hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan,
dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja
Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh
dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan
tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung
pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang
selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat
Kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang
mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,
dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13.
Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
ataskehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan
waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
18. Tanggung-jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
1. KETERKAITAN NILAI DAN INDIKATOR UNTUK SEKOLAH DASAR
NILAI
|
INDIKATOR
|
|
1 – 3
|
4 – 6
|
|
Religius:
Sikap dan perilaku yang
patuh dalam melaksanakan ajaran agama
yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta
hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
Mengenal dan mensyukuri
tubuh dan bagiannya sebagai ciptaan Tuhan
melalui cara merawatnya dengan baik.
|
Mengagumi sistem dan
cara kerja organ-organ tubuh manusia yang sempurna dalam sinkronisasi fungsi
organ.
|
Mengagumi kebesaran
Tuhan karena kelahirannya di dunia dan hormat kepada orangtuanya.
|
Bersyukur kepada Tuhan
karena memiliki keluarga yang menyayanginya.
|
|
Mengagumi kekuasaan
Tuhan yang telah menciptakan berbagai jenis bahasa dan suku bangsa.
|
Merasakan kekuasaan
Tuhan yang telah menciptakan berbagai keteraturan dalam berbahasa.
|
|
Senang mengikuti aturan
kelas dan sekolah untuk kepentingan hidup bersama.
|
Merasakan manfaat
aturan kelas dan sekolah sebagai keperluan untuk hidup bersama.
|
|
Senang bergaul dengan
teman sekelas dan satu sekolah dengan berbagai perbedaan yang telah
diciptakan-Nya.
|
Membantu teman yang
memerlukan bantuan sebagai suatu ibadah atau kebajikan.
|
|
Jujur:
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
Tidak meniru jawaban
teman (menyontek) ketika ulangan
ataupun mengerjakan tugas di kelas.
|
Tidak meniru pekerjaan
temannya dalam mengerjakan tugas di
rumah.
|
Menjawab pertanyaan
guru tentang sesuatu berdasarkan yang diketahuinya.
|
Mengatakan dengan
sesungguhnya sesuatu yang telah terjadi atau yang dialaminya.
|
|
Mau bercerita
tentang kesulitan dirinya dalam berteman.
|
Mau bercerita
tentang kesulitan menerima pendapat temannya.
|
|
Menceritakan suatu kejadian berdasarkan sesuatu yang diketahuinya.
|
Mengemukakan pendapat
tentang sesuatu sesuai dengan yang diyakininya.
|
|
Mau menyatakan
tentang ketidaknyaman suasana belajar di kelas.
|
Mengemukakan
ketidaknyaman dirinya dalam belajar di sekolah.
|
|
Toleransi:
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,
suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
|
Tidak mengganggu teman
yang berlainan agama dalam beribadah.
|
Menjaga hak teman yang
berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya.
|
Mau bertegur
sapa dengan teman yang berbeda pendapat.
|
Menghargai
pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani.
|
|
Membantu teman
yang mengalami kesulitan walaupun berbeda dalam agama, suku, dan etnis.
|
Bekerja sama
dengan teman yang berbeda agama, suku, dan etnis dalam kegiatan-kegiatan
kelas dan sekolah.
|
|
Menerima
pendapat teman yang berbeda dari
pendapat dirinya.
|
Bersahabat
dengan teman yang berbeda pendapat.
|
|
Disiplin:
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
Datang ke
sekolah dan masuk kelas pada waktunya.
|
Menyelesaikan
tugas pada waktunya.
|
Melaksanakan
tugas-tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
|
Saling menjaga
dengan teman agar semua tugas-tugas kelas terlaksana dengan baik.
|
|
Duduk pada
tempat yang telah ditetapkan.
|
Selalu mengajak
teman menjaga ketertiban kelas.
|
|
Menaati
peraturan sekolah dan kelas.
|
Mengingatkan
teman yang melanggar peraturan dengan kata-kata sopan dan tidak menyinggung.
|
|
Berpakaian
rapi.
|
Berpakaian
sopan dan rapi.
|
|
Mematuhi aturan
permainan.
|
Mematuhi aturan
sekolah.
|
|
Kerja keras:
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar,
tugas, dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
Mengerjakan
semua tugas kelas dengan sungguh-sungguh.
|
Mengerjakaan
tugas dengan teliti dan rapi.
|
Mencari
informasi dari sumber di luar buku pelajaran.
|
Mencari
informasi dari sumber-sumber di luar sekolah.
|
|
Menyelesaikan PR
pada waktunya.
|
Mengerjakan
tugas-tugas dari guru pada waktunya.
|
|
Menggunakan
sebagian besar waktu di kelas untuk belajar.
|
Fokus pada
tugas-tugas yang diberikan guru di kelas.
|
|
Mencatat dengan
sungguh-sungguh sesuatu yang ditugaskan guru.
|
Mencatat dengan
sungguh-sungguh sesuatu yang dibaca, diamati, dan didengar untuk kegiatan
kelas.
|
|
Kreatif:
Berpikir dan melakukan
sesuatu yang menghasilkan cara atau
hasil baru berdasarkan sesuatu yang
telah dimiliki.
|
Membuat suatu karya
dari bahan yang tersedia di kelas.
|
Membuat
berbagai kalimat baru dari sebuah kata.
|
Mengusulkan
suatu kegiatan baru di kelas.
|
Bertanya
tentang sesuatu yang berkenaan dengan pelajaran tetapi di luar cakupam materi
pelajaran.
|
|
Menyatakan
perasaannya dalam gambar, seni, bentuk-bentuk komunikasi lisan dan tulis.
|
Membuat karya
tulis tentang hal baru tapi terkait dengan materi pelajaran.
|
|
Melakukan
tindakan-tindakan untuk membuat kelas menjadi sesuatu yang nyaman.
|
Melakukan
penghijauan atau penyegaran halaman sekolah.
|
|
Mandiri:
Sikap dan prilaku yang
tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
Melakukan sendiri tugas
kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
|
Mencari sumber untuk
menyelesaikan tugas sekolah tanpa bantuan pustakawan sekolah.
|
Mengerjakan PR
tanpa meniru pekerjaan temannya.
|
Mengerjakan PR
tanpa meniru pekerjaan temannya.
|
|
Demokratis:
Cara berpikir,
bersikap, dan bertindak yang menilai sama
hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
Menerima ketua kelas terpilih berdasarkan suara terbanyak.
|
Membiasakan
diri bermusyawarah dengan teman-teman.
|
Memberikan
suara dalam pemilihan di kelas dan sekolah.
|
Menerima
kekalahan dalam pemilihan dengan ikhlas.
|
|
Mengemukakan
pikiran tentang teman-teman sekelas.
|
Mengemukakan
pendapat tentang teman yang jadi pemimpinnya.
|
|
Ikut membantu
melaksanakan program ketua kelas.
|
Memberi kesempatan
kepada teman yang menjadi pemimpinnya untuk bekerja.
|
|
Menerima arahan
dari ketua kelas, ketua kelompok belajar, dan OSIS.
|
Melaksanakan kegiatan
yang dirancang oleh teman yang menjadi pemimpinnya.
|
|
Rasa ingin tahu:
Sikap dan tindakan yang
selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajari, dilihat, dan didengar.
|
Bertanya kepada
guru dan teman tentang materi pelajaran.
|
Bertanya atau
membaca sumber di luar buku teks tentang materi yang terkait dengan
pelajaran.
|
Bertanya kepada
sesuatu tentang gejala alam yang baru terjadi.
|
Membaca atau
mendiskusikan gejala alam yang baru terjadi.
|
|
Bertanya kepada
guru tentang sesuatu yang didengar dari radio atau televisi.
|
Bertanya
tentang beberapa peristiwa alam, sosial, budaya, ekonomi, politik, teknologi
yang baru didengar.
|
|
Bertanya
tentang berbagai peristiwa yang dibaca dari media cetak.
|
Bertanya tentang sesuatu yang terkait dengan materi
pelajaran tetapi di luar yang dibahas di kelas.
|
|
Semangat
kebangsaan:
Cara berpikir,
bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
Turut serta dalam
upacara peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan.
|
Turut serta dalam
panitia peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan.
|
Menggunakan bahasa
Indonesia ketika ada teman dari suku lain.
|
Menggunakan bahasa
Indonesia ketika berbicara di kelas.
|
|
Menyanyikan lagu
Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib.
|
Menyanyikan
lagu-lagu perjuangan.
|
|
Mengagumi
banyaknya keragaman bahasa di Indonesia.
|
Menyukai
berbagai upacara adat di nusantara.
|
|
Mengakui
persamaan hak dan kewajiban antara dirinya dan teman sebangsa dari suku,
etnis, budaya lain.
|
Bekerja sama dengan
teman dari suku, etnis, budaya lain berdasarkan persamaan hak dan kewajiban.
|
|
Membaca buku-buku
mengenai suku bangsa dan etnis yang berjuang bersama dalam mempertahankan kemerdekaan.
|
Menyadari bahwa setiap
perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan bersama oleh berbagai suku,
etnis yang ada di Indonesia.
|
|
Cinta tanah air:
Cara berpikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial,
budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
Mengagumi keunggulan
geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia.
|
Mengagumi posisi
geografis wilayah Indonesia dalam perhubungan laut dan udara dengan negara
lain.
|
Menyenangi
keragaman budaya dan seni di Indonesia.
|
Mengagumi
kekayaan budaya dan seni di Indonesia.
|
|
Menyenangi
keragaman suku bangsa dan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia.
|
Mengagumi
keragaman suku, etnis, dan bahasa sebagai keunggulan yang hadir di wilayah
negara Indonesia.
|
|
Mengagumi
keragaman hasil-hasil pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia.
|
Mengagumi
sumbangan produk pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia bagi dunia.
|
|
Mengagumi
kekayaan hutan Indonesia.
|
Mengagumi peran
hutan Indonesia bagi dunia.
|
|
Mengagumi laut
serta perannya dalam kehidupan bangsa Indonesia.
|
Mengagumi peran
laut dan hasil laut Indonesia bagi bangsa-bangsa di dunia.
|
|
Menghargai
prestasi:
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui,
dan menghormati keberhasilan orang lain.
|
Mengerjakan
tugas dari guru dengan sebaik-baiknya.
|
Rajin belajar
untuk berprestasi tinggi.
|
Berlatih keras
untuk berprestasi dalam olah raga dan kesenian.
|
Berlatih keras
untuk menjadi pemenang dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian di
sekolah.
|
|
Hormat kepada
sesuatu yang sudah dilakukan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah
lain.
|
Menghargai
kerja keras guru, kepala sekolah, dan personalia lain.
|
|
Menceritakan
prestasi yang dicapai orang tua.
|
Menghargai
upaya orang tua untuk mengembangkan berbagai potensi dirinya melalui
pendidikan dan kegiatan lain.
|
|
Menghargai
hasil kerja pemimpin di masyarakat sekitarnya.
|
Menghargai
hasil kerja pemimpin dalam menyejahterakan masyarakat dan bangsa.
|
|
Menghargai
tradisi dan hasil karya masyarakat di sekitarnya.
|
Menghargai
temuan-temuan yang telah dihasilkan manusia dalam bidang ilmu, teknologi,
sosial, budaya, dan seni.
|
|
Bersahabat/
komunikatif:
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja
sama dengan orang lain.
|
Bekerja sama
dalam kelompok di kelas.
|
Memberikan
pendapat dalam kerja kelompok di kelas.
|
Berbicara
dengan teman sekelas.
|
Memberi dan mendengarkan
pendapat dalam diskusi kelas.
|
|
Bergaul dengan
teman sekelas ketika istirahat.
|
Aktif dalam
kegiatan sosial dan budaya kelas.
|
|
Bergaul dengan
teman lain kelas.
|
Aktif dalam
kegiatan organisasi di sekolah.
|
|
Aktif dalam
kegiatan sosial dan budaya sekolah.
|
||
Berbicara
dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.
|
Berbicara
dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.
|
|
Cinta damai:
Sikap, perkataan, dan
tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran
dirinya
|
Tidak menggunakan
kekuatan fisik dalam berselisih dengan teman.
|
Mendamaikan
teman yang sedang berselisih.
|
Berbicara
dengan kata-kata yang tidak mengundang amarah teman.
|
Menggunakan kata-kata
yang menyejukkan emosi teman yang sedang marah.
|
|
Tidak mengambil barang
teman.
|
Ikut menjaga keamanan
barang-barang di kelas.
|
|
Mengucapkan salam atau
selamat pagi/siang/sore ketika bertemu teman untuk pertama kali pada hari
itu.
|
Menjaga keselamatan
teman di kelas/sekolah dari perbuatan jahil yang merusak.
|
|
Gemar membaca:
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
|
Membaca buku atau
tulisan yang diwajibkan guru.
|
Membaca buku dan
tulisan yang terkait dengan mata pelajaran.
|
Membaca buku-buku cerita yang ada di perpustakaan sekolah.
|
Mencari bahan bacaan
dari perpustakaan daerah.
|
|
Membaca koran atau majalah dinding.
|
Membaca buku novel dan cerita pendek.
|
|
Membaca buku yang ada di rumah tentang
flora, fauna, dan alam.
|
Membaca buku atau
tulisan tentang alam, sosial, budaya,
seni, dan teknologi.
|
|
Peduli sosial:
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain
dan masyarakat yang membutuhkan.
|
Membagi makanan dengan teman.
|
Mengunjungi rumah yatim dan orang jompo.
|
Berterima kasih kepada
petugas kebersihan sekolah.
|
Menghormati
petugas-petugas sekolah.
|
|
Meminjamkan
alat kepada teman yang tidak membawa atau tidak punya.
|
Mmbantu teman
yang sedang memerlukan bantuan.
|
|
Mengumpulkan
uang dan barang untuk korban bencana alam.
|
Menyumbang
darah untuk PMI.
|
|
Peduli
lingkungan:
Sikap dan tindakan yang
selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di sekitarnya dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah
terjadi.
|
Buang air besar dan air kecil di WC.
|
Membersihkan WC.
|
Membuang sampah di tempatnya.
|
Membersihkan tempat sampah.
|
|
Membersihkan halaman sekolah.
|
Membersihkan lingkungan sekolah.
|
|
Tidak memetik
bunga di taman sekolah.
|
Memperindah
kelas dan sekolah dengan tanaman.
|
|
Tidak menginjak
rumput di taman
sekolah.
|
Ikut memelihara
taman di halaman sekolah.
|
|
Menjaga kebersihan rumah
|
Ikut dalam
kegiatan menjaga kebersihan lingkungan
|
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender Pendidikan pada SDN Cijujung
01 disusun untuk mengatur kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur.
A.
Alokasi Waktu
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran setiap satuan pendidikan.
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
||
1.
|
Hari efektif
belajar
|
Minimum
124 hari dan maks 125hari
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
||
2.
|
Jeda
tengah semester
|
Maksimum
2 minggu
|
Satu
minggu setiap semester
|
||
3.
|
Minggu
efektif belajar
|
Minimum
34 minggu dan maksimum 38minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
||
4.
|
Jeda
tengah semester
|
Maksimum
2 minggu
|
Satu
minggu setiap semester
|
||
5.
|
Jeda
antarsemester
|
Maksimum
2 minggu
|
Antara
semester I dan II
|
||
6.
|
Libur
akhir tahun pelajaran
|
Maksimum
3 minggu
|
Digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
|
||
7.
|
Hari
libur keagamaan
|
2 – 4
hari
|
Daerah
khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif
|
||
8.
|
Hari
libur umum/nasional
|
Maksimum
2 minggu
|
Disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah
|
||
9.
|
Hari
libur khusus
|
Maksimum
1 minggu
|
Untuk
satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
|
||
10.
|
Kegiatan
khusus sekolah
|
Maksimum
3 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan
secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
||
KALENDERPENDIDIKAN
SD NEGERI CIJUJUNG 01
TAHUN
PELAJARAN2017/2018
JULI
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
||||||
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
17
|
Awal Masuk Sekolah
|
|||||
29
|
Rapat tahun
ajaran baru
|
|||||
AGUSTUS
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
libur Idul Fitri
|
|||||
8
|
1 Syawal 1434
|
|||||
9
|
2 Syawal 1434
|
|||||
17
|
Kemerdekaan RI ke- 68
|
|||||
SEPTEMBER
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
|
|
|
|
|
OKTOBER
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
|
|
7
|
Perkiraan Ulangan Tengah Semester I
|
|||||
15
|
10 Dzulhijjah 1434
|
|||||
NOPEMBER
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
1 Muharam 1435
|
|||||
DESEMBER
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Perkiraan Ulangan Akhir Semester I
|
|||||
21
|
Pembagian Raport Semester Ganjil
|
|||||
23
|
libur semester
|
|||||
25
|
Natal
|
|||||
JANUARI
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Tahun Baru 2017
|
|||||
6
|
Hari Pertama masuk sekolah
|
|||||
14
|
12 Rabi'ul Awal 1435
|
|||||
31
|
Tahun Baru Imlek 2017
|
|||||
FEBRUARI
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
|
|
|
|
|
|
|
|
MARET
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
|
|
|
|
|
13
|
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1936
|
|||||
17
|
Perkiraan Ulangan Tengah Semester II
|
|||||
APRIL
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
18
|
Libur Wafat Isa Almasih
|
|||||
21
|
Prakiraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
|
|||||
MEI
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Prakiraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
|
|||||
27
|
27 Rajab 1435
|
|||||
28
|
Hari raya Waisak
|
|||||
29
|
Kenaikan Isa Al Masih
|
|||||
JUNI
|
||||||
MINGGU
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Perkiraan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)
|
|||||
21
|
Pembagian Raport Semester Genap
|
|||||
23
|
libur semester
|
BAB V
PENUTUP
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan ( KTSP ) SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor, kami buat sebagai
pedoman bagi segenap keluarga besar SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor, sehingga
Proses Kegiatan Belajar Mengajar dapat berjalan dengan lancar dan dapat
mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah
yang tertuang dalam Rencana Program Sekolah (RPS) baik yang berupa Rencana
Operasional (Renop) maupun Rencana Strategis (Renstra).
Kami selalu
berusaha semaksimal mungkin akan kesempurnaan dalam penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) di SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor ini. Oleh
karena itu kami berharap akan kritik yang konstruktif dan saran dari semua
pihak.
Akhirnya kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan partisipasinya
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) di SDN Cijujung 01 Kabupaten
Bogor semoga Tuhan Yang Maha Esa yang selalu melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya
kepada kita semua, Amin.
|
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPTP XVI KECAMATAN CIBUNGBULANG
SD NEGERI CIJUJUNG 01
Kp. Purwabakti Rt 02/04 Desa Cijujung – Kec. Cibungbulang – Kabupaten
Bogor
|
KEPUTUSAN KEPALA SDN CIJUJUNG 01
Nomor
: 421.2/001- Kepeg /2017
Tentang
TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK)
SD NEGERI CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Kepala Sekolah Negeri Cijujung 01
|
||
Menimbang
|
:
|
1.
Dalam
rangka mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah terkait serta Permendiknas yang
terkait pula yang mengamanatkan tentang adanya standar nasional pendidikan
yang berkenaan dengan standar isi, proses, dan kompetensi lulusan serta
penetapan kerangka dasar dan standar kurikulum oleh pemerintah.
2.
.Dalam
rangka penyempurnaan kurikulum sekolah guna mewujudkan peningkatan mutu dan
relevansi pendidikan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia
Indonesia seutuhnya, dan mengembangkan kurikulum sekolah yang sesuai dengan
kebutuhan, potensi dan keadaan daerah dan sekolah.
3.
Bahwa
dalam rangka memperlancar pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SD Negeri
Cijujung 01, perlu dikembangkan/dirumuskan kurikulum yang sesuai dengan
karakteristik siswa dan kondisi lingkungan SDN Cijujung 01.
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 36
sampai Pasal 38;
2.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai Pasal 18, dan
Pasal 25 sampai Pasal 27;
3.
Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah;
4.
Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kelulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
5.
Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional Tahun
2012-2018.
6.
Kalender
Pendidikan Propinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018
7.
Kalender
Pendidikan dan jadwal kegiatan SDN Cijujung 01 Tahun Pelajaran 2017/2018
|
Memperhatikan
|
:
|
Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum SD
Tahun 2017.
|
Memutuskan
|
||
Menetapkan
|
||
Pertama
|
:
|
Menetapkan nama-nama Tim Pengembang
Kurikulum (TPK) Sekolah Dasar Negeri Cijujung 01 Tahun Pelajaran 2017/2018.
|
Kedua
|
:
|
Yang bersangkutan harus
melaporkan pelaksanaan tugasnya secaratertulis kepada KepalaSekolah
|
Ketiga
|
Segala biaya yang
timbul dibebankan kepada anggaran yang sesuai
|
|
Keempat
|
Apabila terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
|
|
Kelima
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
|
|
Ditetapkan
di : Cibungbulang
Pada
Tanggal : 17 Juli 2017
Kepala
SDN Cijujung 01
DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
NIP.
196310031983052005
Lampiran : Keputusan Kepala SDN
Cijujung 01
Nomor : 421.2/001- Kepeg/2017
Tanggal : 17 Juli 2017
Tentang : Tim Pengembang Kurikulum (TPK) SDN Cijujung 01 TP 2017/2018
NAMA-NAMA TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK)
SDN CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
NO.
|
NAMA
|
JABATAN DINAS
|
JABATAN DALAM TIM
|
1.
|
Dinah
Suminarsari, S.Pd.
|
Kepala Sekolah
|
Ketua
|
2.
|
A.
Shafiullah, S.Pd.I
|
Guru
|
Anggota
|
3.
|
Hartati,
S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
4.
|
Momoy, S.Pd.
|
Guru
|
Anggota
|
5.
|
Nengsih,
S.Pd.I
|
Guru
|
Anggota
|
6.
|
Awaliyah,
S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
7.
|
Ita Juwita,
S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
8.
|
Ade
Kamalludin, S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
9.
|
Dede
Supriatna
|
Guru
|
Anggota
|
10.
|
Dicky
Faturochman, S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
11.
|
Maman
Abdurahman
|
Ketua Komite Sekolah
|
Anggota
|
Ditetapkan di : Cibungbulang
Pada
Tanggal : 17 Juli 2017
Kepala
SDN Cijujung 01
DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
NIP.
196310031983052005
DINAS
PENDIDIKAN
UPTD
XVI KECAMATAN CIBUNGBULANG
SD
NEGERI CIJUJUNG 01
Alamat : KP. Purwabakti RT
02 RW 04 Desa Cijujung Kec. Cibungbulang Kab. Bogor
E-mail : sdncijujung01@gmail.com Kode POS : 16630
BERITA ACARA
PENYUSUNAN KTSP SDN CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Pada hari ini Sabtu tanggal Lima Belas Juli Dua
Ribu Tujuh Belas telah diadakan rapat Penyusunan KTSP SDN CIJUJUNG 01 Tahun
Pelajaran 2017/2018 yang berlangsung dari hari Jum’at tanggal 14 Juli 2017
sampai dengan Sabtu tanggal 15 Juli 2017 dari pukul 08.00 sampai dengan
selesai. Dengan dihadiri oleh Komite Sekolah, Kepala Sekolah beserta Dewan Guru
berjumlah 11 orang dengan hasil sebagai berikut :
1.
Merumuskan Visi dan Misi Sekolah SDN Cijujung 01
2.
Merumuskan Struktur Kurikulum
3.
Merumuskan Muatan Kurikulum
4.
Menetapkan KKM dan SKL
5.
Menetapkan Kriteria Kenaikan Kelas
6.
Menetapkan Kalender Pendidikan SDN CIJUJUNG 01
7.
Menetapkan Kurikulum SDN CIJUJUNG 01 Tahun Pelajaran 2017/2018
Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh TIM Pengembang Kurikulum (TPK) yang
hadir sesuai dengan daftar hadir (terlampir) untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Cibungbulang, 15 Juli 2017
Mengetahui,
Pengawas Pembina Kepala
Sekolah
AGUS SUTISNA, S.Pd.MM DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
NIP. 196208161982041001 NIP.
196310031983052005
DAFTAR HADIR
TIM PENGEMBANG KURIKULUM
(TPK) DALAM PENYUSUNAN KTSP
SDN CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
NO.
|
NAMA
|
JABATAN DINAS
|
JABATAN DALAM TIM
|
TANDA TANGAN
|
1.
|
Dinah
Suminarsari, S.Pd.
|
Kepala Sekolah
|
Ketua
|
1
|
2.
|
A.
Shafiullah, S.Pd.I
|
Guru
|
Anggota
|
2
|
3.
|
Hartati,
S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
3
|
4.
|
Momoy, S.Pd.
|
Guru
|
Anggota
|
4
|
5.
|
Nengsih,
S.Pd.I
|
Guru
|
Anggota
|
5
|
6.
|
Awaliyah,
S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
6
|
7.
|
Ita Juwita,
S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
7
|
8.
|
Ade
Kamalludin, S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
8
|
9.
|
Dede
Supriatna
|
Guru
|
Anggota
|
9
|
10.
|
Dicky
Faturochman, S.Pd.SD
|
Guru
|
Anggota
|
10
|
11.
|
Maman
Abdurahman
|
Ketua Komite Sekolah
|
Anggota
|
11
|
Cibungbulang, 17 Juli 2017
Kepala SDN Cijujung 01
DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
NIP. 196310031983052005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar