Senin, 30 Oktober 2017

KTSP 2006 & Kurikulum 2013

BAB  I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
SDN Cijujung 01 berdiri pada tahun 1964 dengan luas lahan 1.400 M² yang Insya Allah mulai tahun pelajaran 2016-2017 akan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Rehabilitasi gedung sekolah dilaksanakan pada bulan september tahun 2015sebanyak 3 ruang kelas dan 1 ruang kantor. Lokasi Gedung SDN Cijujung 01 terletak di Kampung Purwabakti RT 02/04 Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor yang lokasinya strategis di muka jalan alternatif dari Ciampea ke Leuwiliang melalui desa Ciaruteun Ilir – Desa Cijujung – Desa Cimanggu – Desa Dukuh – dan Desa Galuga.
Status sosial ekonomi siswa pada umumnya berasal dari keluarga yang tidak mampu yaitu sebagai buruh tani dan pedagang kecildengan karakter tradisional religius semi modern. Tradisional disini dimaksudkan masih banyak orang tua siswa yang memegang teguh adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang dan pesantren tradisional, namun dilain pihak seiring majunya laju perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak sedikit orang tua siswa yang telah menanamkan iklim kehidupan keluarganya dengan nuansa modern.
Secara keseluruhan dukungan dari masyarakat setempat terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran masih dirasakan sangat kurang, hal tersebut ditandai dengan kurang kerjasama orangtua siswa dalam kegiatan pembelajaran anak-anaknya di sekolah sehingga angka drop out cukup tinggi di SDN Cijujung 01 yaitu 1% pada tahun pelajaran 2017/2018. Kondisi real seperti ini tentu saja menjadi tantangan utama untuk tenaga pengajar, mengingat karakteristik siswa yang sangat beragam dengan kecenderungan banyaknya siswa yang masih kurang dalam pemahaman Calistung (Membaca, Menulis dan Berhitung) yang merupakan fondasi utama bagi pemahaman belajar dengan materi yang lebih tinggi.




Kondisi ideal bagi sebuah sekolah negeri adalah lahan yang cukup minimal 3.000 M2  dengan bangunan yang berisi ruang-ruang pembelajaran, ruang kantor, ruang penunjang di dukung sarana berupa buku-buku dan sumber belajar lainnya, ditunjang tenaga kependidikan dan non kependidikan yang berkualifikasi sebagai sumber daya manusia untuk mengelola sekolah sebagai pusat kebudayaan. Sekolah yang memenuhi standar pendidikan nasional atau paling tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Lingkungan dan waktu belajar yang nyaman yaitu di pagi sampai dengan siang hari turut memberikan pengaruh terhadap psikologis peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran yang lebih baik.
Menyikapi kondisi di atas, pihak sekolah perlu untuk mengakomodasi karakteristik lingkungan fisik dan non fisik, karakteristik setiap peserta didik dengan mengembangkan kurikulum khusus yang  berorientasi pada pengerahan dan pengembangan potensi yang dimiliki setiap siswa SDN Cijujung 01.
Memasuki tahun 2013, pemerintah memberlakukan dua sistem Kurikulum yang dikembangkan dengan orientasi pada pengembangan sekolah secara otonomi.
Otonomi disini diartikan sekolah diberi kewenangan untuk mengelola mengkordinasi dan menerapkan sekaligus membuat kurikulum yang sesuai dengan kondisi objektif di lingkungan sekolah masing-masing. Kurikulum yang dimaksud yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) bagi siswa kelas I sampai dengan VI dan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang sudah melaksanakan lebih dari 3 Semester.
Panduan pengembangan kurikulum SDN Cijujung 01tahun 2015 disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Komponen utama Kurikulum SDN Cijujung 01 tahun 2015terdiri dari : (a) Pendahuluan, (b) Struktur, Muatan Kurikulum dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), (c) kalender Pendidikan, (d) Analisis dan Profil Sekolah, (e) Lampiran-Lampiram (Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), KKM, Program Pengembangan Diri dan SK Tim Penyusun.



Berdasarkan ketentuan di atas, SDN Cijujung 01mengembangkan Kurikulum dengan mempertimbangkan keadaan, potensi dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa yang akan dijadikan pedoman dan panduan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan SDN Cijujung 01 Tahun Pelajaran 2017/2018.
B.       Landasan Penyusunan KTSP
1.      Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekolah ini.
2.      Landasan Yuridis
Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:
a.       Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5)
b.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi.
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan.
f.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kelulusan.
g.      Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemeliharaan Seni Budaya  dan Bahasa Daerah.
h.      Peraturan Daerah Kab. Bogor No. 5/2011 ttg Penyelenggaraan Pendidikan
i.        Pencanangan Pendidikan Karakter tanggal 2 Mei 2010



C.      Tujuan Pengembangan KTSP
KTSP ini disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di SDN Cijujung 01 dalam upaya mencapai sekolah berstandar nasional. Tujuan ini sejalan dengan delapan komponen Sekolah Standar Nasional yang meliputi :
  1. Standar Isi
a.       Menjadi SMP Formal Mandiri
b.       Tercapainya kurikulum SDN Cijujung 01Kabupaten Bogor, mencakup:
(1)   Pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
(2)   Pembuatan Silabus dan RPP.
(3)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
c.       Tersedianya kurikulum tingkat satuan pendidikan, mencakup :
(1)   Pemetaaan KTSP.
(2)   Silabus, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator.
(3)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
  1. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.       Terpenuhinya profesionalisme dan kompetensi guru dan TU sesuai Standar Nasional Pendidikan.
b.      Terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja guru dan TU
  1. Standar Proses Pembelajaran
Terselenggaranya proses pembelajaran sesuai Standar Nasional Pendidikan, yakni agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.       Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati.
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
  1. Standar Sarana dan Prasarana
Terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.



  1. Standar Kompetensi Lulusan.
a.       Terselenggaranya proses pembelajaran sesuai Standar Nasional Pendidikan.
b.      Terpenuhinya kelulusan sesuai Standar Nasional Pendidikan.
c.       Terpenuhinya target kejuaraan pada lomba-lomba akademik dan non akademik.
  1. Standar Pengelolaan
Tercapainya kualitas kelembagaan dan terciptanya managemen pendidikan sesuai Management Berbasis Sekolah (MBS) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  1. Standar Pembiayaan Pendidikan
Mewujudkan standar pembiayaan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  1. Standar Penilaian
Mewujudkan sistem penilaian sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP)

D.    Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.



3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).





BAB  II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.    Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.     Visi
SDN Cijujung 01 memiliki visi untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami, untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi SDN Cijujung 01 adalah TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG BERBASIS RELIGI DAN PRESTASI PADA TAHUN 2018.
1.      Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yaitu:
a.       Berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi yang ada
b.      Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.       Ingin mencapai keunggulan
d.      Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
e.       Mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f.       Mengarahkan langkah-langkah strategis sekolah.
2.      Indikator VISI adalah :
a.       Terwujudnya nuansa religius bagi seluruh warga sekolah.
b.      Terciptanya  lingkungan belajar yang kondusif.
c.       Terciptanya  Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkualitas
d.      Terwujudnya Pembelajaran dan bimbingan secara efektif
e.       Meningkatnya pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
f.       Terwujudnya  Inovasi Pembelajaran
g.      Terwujudnya peningkatan kualitas lulusan dalam bidang akademik maupun non akademik dengan dilandasi Imtaq

C.    Misi
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi yang merupakan kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
1.      Terwujudnya nuansa religius bagi seluruh warga sekolah
a.       Berprilaku sesuai kaidah  dan ajaran agama yang dianutnya.
b.      Di lingkungan sekolah semua warga harus mengucapkan salam apabila bertemu
c.       Melaksanakan kegiatan keagamaan yang diprogramkan secara terencana, terarah, teratur dan berkesinambungan yang  pelaksanaanya dapat berkolaborasi dengan pesantren atau lembaga keagamaan terdekat
d.      Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang Imtaq (pembimbingan kerohanian di sekolah)
2.      Terciptanya lingkungan belajar yang kondusif
a.       Membiasakan tepat datang, tepat masuk, tepat istirahat dan tepat pulang untuk semua warga sekolah
b.      Penataan dan pemenuhan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran
c.       Menciptakan lingkungan belajara yang bersih dan nyaman
3.      Mengoptimalkan Pemberdayagunaan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
a.       Melaksanakan pelatihan guru kelas maupun guru mata pelajaran
b.      Melatih kompetensi guru melalui kegiatan KKG
c.       Melatih guru dalam pembelajaran ICT dan peer coaching
d.      Melatih tenaga non kependidikan dalam penguasaan ICT
e.       Melatih tenaga non kependidikan untuk meningkatkan kompetensi teknis
4.      Melaksanakan Pembelajaran dan bimbingan secara efektif agar siswa dapat berkembang   lebih optimal
a.       Melaksanakan pengembangan metode pembelajaran (proses) di sekolah
b.      Melaksanakan pengembangan strategi pembelajaran
c.       Melaksanakan pengembangan PAIKEM




5.      Mengembangkan dan Mengoptimalkan Pengembangan Kurikulum
a.       Melaksanakan pengembangan KTSP
b.      Melaksanakan pengembangan perangkat pembelajaran dan silabus dan RPP
c.       Melaksanakan pengembangan sistem penilaian
d.      Melaksanakan pengembangan kurikulum muatan lokal
6.      Melaksanakan pengembangan inovasi dalam pembelajaran
a.       Mengadakan pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK/PTBK) bagi guru
b.      Membuat model pembelajaran (metode, pendekatan, strategi dsb)
c.       Menciptakan media pembelajaran
d.      Memanfaatkan sarana dan media pembelajaran yang tersedia
7.      Melaksanakan pengembangan kegiatan Akademik dan non akademik
a.       Melaksanakan remedial terhadap mata pelajaran sesuai dengan program dan perangkat pembelajaran yang telah dilaksanakan
b.      Melaksanakan pengayaan bagi mata pelajaran yang di Ujian Nasionalkan
c.       Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang wiyata mandala.
d.      Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang kesehatan sekolah
e.       Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang kesenian dan keterampilan
f.       Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang olah raga
g.      Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang pramuka



D.    Tujuan Sekolah
Pada tahun pelajaran 2022/2023 (5 tahun yang akan datang), tujuan yang akan dicapai  SDN Cijujung 01 adalah:
  1. Semua tenaga pendidik dan tenaga non kependidikan sertapeserta didik telah membiasakan perilaku religius dalam berinteraksi di lingkungan sekolah.
  2. Menjadikan kegiatan IMTAQ  sebagai kegiatan yang dapat menjadi contoh di tingkat kecamatan
  3. Sekolah memiliki standar sarana dan prasarana /fasilitas sekolah peralatan, dan perawatan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  4. Pengelolaan manajemen sekolah dapat terkoordinir dengan baik sesuai standar pengelolaan manajemen pendidikan
  5. Sekolah dapat mencapai standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi: semua guru berkualifikasi minimal S1, telah mengikuti berbagai pelatihan yang terintegrasi dan berkesinambungan, semua mengajar sesuai mata pelajaran yang diampunya, terampil dalam melakukan PTK dan trampil dalam pembelajaran yang berbasis ICT.
  6. Semua guru telah mengembangkan dan memiliki serta melaksanakan perangkat mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku
  7. Proses pembelajaran dapat  mencapai standar proses pembelajaran dengan strategi  CTL, pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran individual, dan PAIKEM
  8. Semua guru terlatih dalam melakukan inovasi pembelajaran
  9. Kompetensi kelulusan siswa dapat memperoleh  nilai rata-tara Ujian Nasional mencapai 7,00
  10. Sekolah memiliki peserta didik dengan kompetensi yang handal dan dapat bersaing dengan sekolah lain baik secara akademik dan non akademik.










BAB III
STUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.      Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum SDN CIJUJUNG 01 berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Jenis program pendidikan di SDN CIJUJUNG 01 meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang berbasis keunggulan lokal berupa mata pelajaran muatan lokal. Struktur kurikulum pada tahun pelajaran 2017/2018 untuk kelas I s.d VI berdasarkan Struktur kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Struktur kurikulum 2006 dan Struktur Kurikulum 2013 SDN CIJUJUNG 01 adalah sebagai berikut :


Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

 

 

 

 

 I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran

1.    Pendidikan Agama
Pembelajaran Tematik
Pembelajaran Tematik
3
Pembelajaran Tematik
3
3
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
5
5
5
4.    Matematika
4
5
5
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
5
5
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.    Seni Budaya dan Keterampilan
2
2
2
8.    Pendidikan Jasmani, OK
2
4
4
B. Muatan Lokal :



1. Bahasa Sunda
2
2
2
2. Bahasa Inggris

2
2
C. Pengembangan Diri

2
2
Jumlah
26
27
28
36
36
36
            *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran



B.       Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SDN CIJUJUNG 01 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal, kegiatan pengembangan diri dan pendidikan budaya karakter bangsa termasuk ke dalam isi kurikulum.

1.        Mata pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan  menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan pada setiap satuan pendidikan
Mata pelajaran wajib:
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan, Seni  Budaya, dan Keterampilan.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti bahasa Inggris di SD, dan TIK di SD. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal :
Wajib   :  Bahasa Sunda kelas 1 s.d. Kls. 6
                       Bahasa Inggris kelas 4  s.d. Kls. 6
                       Pendidikan Lingkungan  Hidup kelas 1 s.d Kls VI
       Pilihan :  -

2.        Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pada sekolah menengah kejuruan, pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pada satuan pendidikan khusus, pengembangan diri lebih menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

Ada 2 bagian kegiatan Pengembangan Diri SDN CIJUJUNG 01:
a)        Pembentukan Karakter Peserta Didik melalui pembiasaan, guna mengembangkan nilai-nilai religi, nilai-nilai sportifitas dan nilai-nilai kehidupan berbangsa-bernegara, dilakukan melaui kegiatan :
1)        Rutin
Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah. Bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik.
a).    Upacara
b).    Senam
c).    Sholat berjamaah
d).   Pemeriksaan kesehatan
e).    Pergi ke perpustakaan
f).     Menyiram tanaman




2)      Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa dibatasi oleh ruang. Bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun dan kebiasaan baik yang lain.
a).    Membiasakan memberi salam
b).    Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
c).    Membiasakan antri
d).   Membiasakan mengatasi silang pendapat
e).    (pertengkaran) dengan benar Dll
3)      Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupunsekolah. Bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsur-unsur baru  dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak.
a).  Seminar/workshop:  aids, hemat energi, HAM/hak anak, 
b). Kunjungan: panti asuhan, tempat/orang yang terkena musibah, tempat-tempat penting dll.
c).  Proyek: lomba, pentas, bazaar, (pekan kreativitas),  dll.
4)        Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola
pendidikan yang lain kepada muridnya. Bertujuan memberikan contoh tentang kebiasaan yang baik.
a).    Memberi contoh berpakaian rapi
b).    Memberi contoh memuji hasil kerja yang baik
c).    Memberi contoh datang tepat waktu
d).   Memberi contoh hidup sederhana
e).    Memberi contoh tidak merokok.






b)           Pengembangan Potensi dan Ekspresi diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah Peserta Didik, dilakukan melaui kegiatan :
1)        Pengembangan Potensi dan Ekspresikan diri sesuai dengan Bakat guna meningkatkan kecerdasan intra personal, ekstra personal, kinestika, spasial, bahasa, matematik, musikal,  (multiple intelegensi)
                                            i.         Bidang Seni
                                          ii.         Bidang Olah Raga
                                        iii.         Ketrampilan
2)        Pengembangan Potensi dan Ekspresikan diri sesuai dengan Minat , seperti :
a).    Minat dalam kajian ilmu pengetahuan alam
b).    Minat dalam kajian Matematika
c).    Minat dalam kajian ilmu pengetahuan sosial
d).   Minat dalam Organisasai dan Kepemimpinan (Pramuka, PMR, UKS, PKS)
5.      Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri
a.    Identifikasi
1)   Daya dukung dan potensi
2)   Minat dan bakat siswa
b.    Pemetaan
1)   Jenis layanan pengembangan diri
2)   Petugas yang melayani
3)   Siswa yang dilayani
c.     Penyusunan Program (SK dan KD yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator,
           Kegiatan Belajar, Pengalaman belajar, Alokasi Waktu,Sumber belajar dan fasilitas )
a.       Pelaksanaan (orientasi, pemantapan,pengembangan)
b.      Monitoring Pelaksanaan
c.       Penilaian (terjadwal, terstruktur, Kualitatif)
d.      Analisis Hasil Penilaian (berbasis data,  realistis, valid, transparan dan akuntable)
e.       Pelaporan
f.       Umum dalam format raportRinci dalam buku laporan pengembangan diri




6.        Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester (SKS). Adapun pengaturan beban belajar pada kedua sistem tersebut sebagai berikut.

SD/MI/ SDLB*)
I
s.d
III
35

26 s.d 28
34-38
884-1064 jam pembelajaran
(30940 – 37240
Menit)
516-621
. IV s.d
VI
35
32 s.d 36
34-38
1088-1216 jam pembelajaran
(38080 - 42560
Menit
635-709
Satuan Pendidikan
Kelas
Satu jam pemb. tatap muka (menit)
Jumlah jam pemb. Per minggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran per tahun

Jumlah jam per tahun (@60 menit)
Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan SDN CIJUJUNG 01
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1.        Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a.    Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 26 jam pembelajaran.
b.    Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 27 jam pembelajaran.
c.    Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 28 jam pembelajaran.
d.   Beban belajar satu minggu Kelas IV s.d VI adalah 36 jam pembelajaran.
Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
2.        Beban belajar di Kelas I s.d VI dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3.        Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.


7.        Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial, intake siswa, dan sarana prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar SDN CIJUJUNG 01 Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:
No
Mata Pelajaran
Kelas
Sekolah
SKBM
Ket
A. Mata Pelajaran
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama
75
75
75
75
75
75
75

2
PKn
70
70
70
73
75
75
72

3
Bahasa Indonesia
70
70
70
73
70
78
73

4
Matematika
68
68
70
72
70
75
71

5
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
74
75
78
73

6
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
73
75
73
72

7
Seni Budaya dan Keterampilan
70
70
70
78
75
70
72

8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
70
70
70
76
75
75
73

B. Muatan Lokal









a. Bahasa Sunda
65
65
70
71
70
75
69


b. Bahasa Inggris



70
70
70
70


c. Pendidikan Lingkungan Hidup








C. Pengembangan Diri















8. Penilaian
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme,prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahaninformasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didikmencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio,ulangan,ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhirsemester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujiannasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.

1.      Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secarakomprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dankeluaran (output) pembelajaran
2.      Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh pesertadidik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengankriteria yang telah ditetapkan.
3.      Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakanuntuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didiktermasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalamdan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku danketerampilan.
4.      Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukurpencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalamproses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasilbelajar peserta didik.
5.      Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodikuntuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satuKompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6.      Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan olehpendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelahmelaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangantengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7.      Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan olehpendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yangmerepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
8.      Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakankegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untukmengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputisejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Intipada tingkat kompetensi tersebut.
9.      Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTKmeliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
10.  Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatanpengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalamrangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yangdilaksanakan secara nasional.
11.  Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.

9. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas SDN sebagai berikut:
1.      Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, Kompetensi Dasar, dan Standar Kompetensi  semua mata pelajaran.
2.      Kehadiran siswa minimal 85%
3.      Perilaku/sikap dengan kriteria baik
b. Kelulusan
 Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.   menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.   memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;






c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dengan
      Batas Minimal Nilai UAS :

No.
Mata Pelajaran
Tertulis
Praktik
Keterangan
1
Pendidikan Agama
70
86

2
Pendidikan Kewarganegaraan
75
-

3
Bahasa Indonesia
51
76

4
Matematika
37
-

5
Ilmu Pengetahuan Alam
47
75

6
Ilmu Pengetahuan Sosial
65
-

7
Seni Budaya dan Keterampilan
-
75

8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
-
75

B. Muatan Lokal




a. Bahasa Sunda
65
75


b. Bahasa Inggris
50
60


c. Pendidikan Lingkungan Hidup
-
-

C. Pengembangan Diri
-
-


10. Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
A.    Prinsip dan Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu,  guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada. 
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun. 
2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini memperlihatkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:
MATA PELAJARAN
NILAI
 



PENGEMBANGAN DIRI
BUDAYA SEKOLAH

















Gambar 2. Pengembangan Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pengembangan nilai budaya dan karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), digambarkan sebagai berikut ini.
Gambar 3.Pengembangan Nilai Budaya dan  Karakter Bangsa
melalui Setiap Mata Pelajaran

3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter  bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani  dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.
Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. 
Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.


4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru mengatakan  kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
B.    Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1.      Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
a.      Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan(kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.




b.      Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.
c.       Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
d.      Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan,sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.




2.      Pengintegrasian dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan darisetiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
a.       mengkaji Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b.      menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c.       mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d.      mencantumkan nilai-nilai  yang sudah tertera  dalam silabus ke dalam RPP;
e.       mengembangkan proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai; dan
f.       memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
3.      Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.  Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.  
C.    Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajarpeserta didik secara aktif dan berpusat pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
1.      Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena itu, tidak selalu diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan nilai-nilai pada pendidikan budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras, jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan gemar membaca dapat melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai itu.
2.      Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah,  dan tenaga administrasi di sekolah itu, direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara, atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.






3.      Luar sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran,dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap  tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu).

D.    Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pencapaian pendidikan nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari, atau dirasakan”  maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.





Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan atau pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam  pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT    :  Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT   :  Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
MB   :  Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MK   :   Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara  konsisten).

E.     Indikator Sekolah dan Kelas
Ada 2 (dua) jenis indikator yang dikembangkan dalam pedoman ini. Pertama, indikator untuk sekolah dan kelas. Kedua, indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu.
Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan sekolah yang dapat diamati melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban yang diberikan peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru,  serta tulisan peserta didik  dalam laporan dan pekerjaan rumah.
Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif. Artinya, perilaku tersebut berkembang semakin kompleks antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di atasnya ( 1-3; 4-6; 7-9; 10-12), dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama.


Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks. Misalkan,”membagi makanan kepada teman” sebagai indikator kepedulian sosial pada jenjang kelas 1 – 3. Guru dapat mengembangkannya menjadi “membagi makanan”, membagi pensil, membagi buku, dan sebagainya.
Indikator berfungsi bagi guru sebagai kriteria untuk memberikan pertimbangan tentang perilaku untuk nilai tertentu telah menjadi perilaku yang dimiliki peserta didik.
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah itu telah melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter bangsa, maka ditetapkan indikator sekolah dan kelas antara lain seperti berikut ini

Tabel 1. Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
NILAI
DESKRIPSI
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
       Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman ataskehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.


1.      KETERKAITAN NILAI DAN INDIKATOR UNTUK SEKOLAH DASAR
NILAI
INDIKATOR
1 – 3
4 – 6
Religius:
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

Mengenal dan mensyukuri tubuh dan bagiannya sebagai ciptaan Tuhan  melalui cara merawatnya dengan baik.
Mengagumi sistem dan cara kerja organ-organ tubuh manusia yang sempurna dalam sinkronisasi fungsi organ. 
Mengagumi kebesaran Tuhan karena kelahirannya di dunia dan hormat kepada orangtuanya.
Bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya.
Mengagumi kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai jenis bahasa dan suku bangsa. 
Merasakan kekuasaan Tuhan yang telah menciptakan berbagai keteraturan dalam berbahasa.
Senang mengikuti aturan kelas dan sekolah untuk kepentingan hidup bersama.
Merasakan manfaat aturan kelas dan sekolah sebagai keperluan untuk hidup bersama.
Senang bergaul dengan teman sekelas dan satu sekolah dengan berbagai perbedaan yang telah diciptakan-Nya.
Membantu teman yang memerlukan bantuan sebagai suatu ibadah atau kebajikan.
Jujur:
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Tidak meniru jawaban teman  (menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas.
Tidak meniru pekerjaan temannya  dalam mengerjakan tugas di rumah.
Menjawab pertanyaan guru tentang sesuatu berdasarkan yang diketahuinya. 
Mengatakan dengan sesungguhnya sesuatu yang telah terjadi atau yang dialaminya.
Mau bercerita tentang kesulitan dirinya dalam berteman.
Mau bercerita tentang kesulitan menerima pendapat temannya.
Menceritakan suatu kejadian berdasarkan sesuatu yang diketahuinya.
Mengemukakan pendapat tentang sesuatu sesuai dengan yang diyakininya.
Mau menyatakan tentang ketidaknyaman suasana belajar di kelas.
Mengemukakan ketidaknyaman dirinya dalam belajar di sekolah.
Toleransi:
Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah.
Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya.
Mau bertegur sapa dengan teman yang berbeda pendapat.
Menghargai pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani.
Membantu teman yang mengalami kesulitan walaupun berbeda dalam agama, suku, dan etnis.
Bekerja sama dengan teman yang berbeda agama, suku, dan etnis dalam kegiatan-kegiatan kelas dan sekolah.
Menerima pendapat teman yang berbeda dari pendapat dirinya.
Bersahabat dengan teman yang berbeda pendapat.
Disiplin:
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.


Datang ke sekolah dan masuk kelas pada waktunya.
Menyelesaikan tugas pada waktunya.
Melaksanakan tugas-tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Saling menjaga dengan teman agar semua tugas-tugas kelas terlaksana dengan baik.
Duduk pada tempat yang telah ditetapkan.
Selalu mengajak teman menjaga ketertiban kelas.
Menaati peraturan sekolah dan kelas.
Mengingatkan teman yang melanggar peraturan dengan kata-kata sopan dan tidak menyinggung.
Berpakaian rapi.
Berpakaian sopan dan rapi.
Mematuhi aturan permainan.
Mematuhi aturan sekolah.
Kerja keras:
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas, dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

Mengerjakan semua tugas  kelas  dengan sungguh-sungguh.
Mengerjakaan tugas dengan teliti dan rapi.
Mencari informasi dari sumber di luar buku pelajaran.
Mencari informasi dari sumber-sumber di luar sekolah.
Menyelesaikan PR pada waktunya.
Mengerjakan tugas-tugas dari guru pada waktunya.
Menggunakan sebagian besar waktu di kelas untuk belajar.
Fokus pada tugas-tugas yang diberikan guru di kelas. 
Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang ditugaskan guru.
Mencatat dengan sungguh-sungguh sesuatu yang dibaca, diamati, dan didengar untuk kegiatan kelas.
Kreatif:
Berpikir dan melakukan sesuatu yang  menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan  sesuatu yang telah dimiliki.
Membuat suatu karya dari bahan yang tersedia di kelas.
Membuat berbagai kalimat baru dari sebuah kata.
Mengusulkan suatu kegiatan baru di kelas.
Bertanya tentang sesuatu yang berkenaan dengan pelajaran tetapi di luar cakupam materi pelajaran.
Menyatakan perasaannya dalam gambar, seni, bentuk-bentuk komunikasi lisan dan tulis.
Membuat karya tulis tentang hal baru tapi terkait dengan materi pelajaran.
Melakukan tindakan-tindakan untuk membuat kelas menjadi sesuatu yang nyaman. 
Melakukan penghijauan atau penyegaran halaman sekolah.
Mandiri:
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Melakukan sendiri tugas kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Mencari sumber untuk menyelesaikan tugas sekolah tanpa bantuan pustakawan sekolah.
Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya.
Mengerjakan PR tanpa meniru pekerjaan temannya.
Demokratis:
Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

Menerima  ketua kelas terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman.
Memberikan suara dalam pemilihan di kelas dan sekolah.
Menerima kekalahan dalam pemilihan dengan ikhlas.
Mengemukakan pikiran tentang teman-teman sekelas.
Mengemukakan pendapat tentang teman yang jadi pemimpinnya.
Ikut membantu melaksanakan program ketua kelas.
Memberi kesempatan kepada teman yang menjadi pemimpinnya untuk bekerja.
Menerima arahan dari ketua kelas, ketua kelompok belajar, dan OSIS.
Melaksanakan kegiatan yang dirancang oleh teman yang menjadi pemimpinnya.
Rasa ingin tahu:
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.

Bertanya kepada guru dan teman tentang materi pelajaran.
Bertanya atau membaca sumber di luar buku teks tentang materi yang terkait dengan pelajaran. 
Bertanya kepada sesuatu tentang gejala alam yang baru terjadi.
Membaca atau mendiskusikan gejala alam yang baru terjadi.
Bertanya kepada guru tentang sesuatu yang didengar dari radio atau televisi.
Bertanya tentang beberapa peristiwa alam, sosial, budaya, ekonomi, politik, teknologi yang baru didengar.
Bertanya tentang berbagai peristiwa yang dibaca dari media cetak.
Bertanya  tentang sesuatu yang terkait dengan materi pelajaran tetapi di luar yang dibahas di kelas.
Semangat kebangsaan:
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

Turut serta dalam upacara peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan.
Turut serta dalam panitia peringatan hari pahlawan dan proklamasi kemerdekaan.
Menggunakan bahasa Indonesia ketika ada teman dari suku lain.
Menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara di kelas.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib.
Menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Mengagumi banyaknya keragaman bahasa di Indonesia.
Menyukai berbagai upacara adat di nusantara.
Mengakui persamaan hak dan kewajiban antara dirinya dan teman sebangsa dari suku, etnis, budaya lain.
Bekerja sama dengan teman dari suku, etnis, budaya lain berdasarkan persamaan hak dan kewajiban.
Membaca buku-buku mengenai suku bangsa dan etnis yang berjuang bersama dalam mempertahankan kemerdekaan.
Menyadari bahwa setiap perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan bersama oleh berbagai suku, etnis yang ada di Indonesia.
Cinta tanah air:
Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

Mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia.
Mengagumi posisi geografis wilayah Indonesia dalam perhubungan laut dan udara dengan negara lain.
Menyenangi keragaman budaya dan seni di Indonesia.
Mengagumi kekayaan budaya dan seni di Indonesia.
Menyenangi keragaman suku bangsa dan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia.
Mengagumi keragaman suku, etnis, dan bahasa sebagai keunggulan yang hadir di wilayah negara Indonesia.
Mengagumi keragaman hasil-hasil pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia.
Mengagumi sumbangan produk pertanian, perikanan, flora, dan fauna Indonesia bagi dunia.
Mengagumi kekayaan hutan Indonesia.
Mengagumi peran hutan Indonesia bagi dunia.
Mengagumi laut serta perannya dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Mengagumi peran laut dan hasil laut Indonesia bagi bangsa-bangsa di dunia.
Menghargai prestasi:
 Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.

Mengerjakan tugas dari guru  dengan sebaik-baiknya.
Rajin belajar untuk berprestasi tinggi.
Berlatih keras untuk berprestasi dalam olah raga dan kesenian.
Berlatih keras untuk menjadi pemenang dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian di sekolah.
Hormat kepada sesuatu yang sudah dilakukan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lain.
Menghargai kerja keras guru, kepala sekolah, dan personalia lain.
Menceritakan prestasi yang dicapai orang tua.
Menghargai upaya orang tua untuk mengembangkan berbagai potensi dirinya melalui pendidikan dan kegiatan lain.
Menghargai hasil kerja pemimpin di masyarakat sekitarnya.
Menghargai hasil kerja pemimpin dalam menyejahterakan masyarakat dan bangsa.
Menghargai tradisi dan hasil karya masyarakat di sekitarnya.
Menghargai temuan-temuan yang telah dihasilkan manusia dalam bidang ilmu, teknologi, sosial, budaya, dan seni.
Bersahabat/ komunikatif:
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

Bekerja sama dalam kelompok di kelas.
Memberikan pendapat dalam kerja kelompok di kelas.
Berbicara dengan teman sekelas.
Memberi dan mendengarkan pendapat dalam diskusi kelas.
Bergaul dengan teman sekelas ketika istirahat.
Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya kelas.
Bergaul dengan teman lain kelas.
Aktif dalam kegiatan organisasi di sekolah.
Aktif dalam kegiatan sosial dan budaya sekolah.
Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.
Berbicara dengan guru, kepala sekolah, dan personalia sekolah lainnya.
Cinta damai:
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
Tidak menggunakan kekuatan fisik dalam berselisih dengan teman.
Mendamaikan teman yang sedang berselisih.
Berbicara dengan kata-kata yang tidak mengundang amarah teman.
Menggunakan kata-kata yang menyejukkan emosi teman yang sedang marah.
Tidak mengambil barang teman.
Ikut menjaga keamanan barang-barang di kelas.
Mengucapkan salam atau selamat pagi/siang/sore ketika bertemu teman untuk pertama kali pada hari itu.
Menjaga keselamatan teman di kelas/sekolah dari perbuatan jahil yang merusak.
Gemar membaca:
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.


Membaca buku atau tulisan yang diwajibkan guru.
Membaca buku dan tulisan yang terkait dengan mata pelajaran.
Membaca  buku-buku cerita  yang ada di perpustakaan sekolah.
Mencari bahan bacaan dari perpustakaan daerah.
Membaca koran atau majalah dinding.
Membaca buku novel dan cerita pendek.
Membaca buku yang ada di rumah tentang flora, fauna, dan alam.
Membaca buku atau tulisan  tentang alam, sosial, budaya, seni, dan teknologi.
Peduli sosial:
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

Membagi makanan dengan teman.
Mengunjungi rumah yatim dan orang jompo.
Berterima kasih kepada petugas kebersihan sekolah.
Menghormati petugas-petugas sekolah.
Meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa atau tidak punya.
Mmbantu teman yang sedang memerlukan bantuan.
Mengumpulkan uang dan barang untuk korban bencana alam.
Menyumbang darah untuk PMI.
Peduli lingkungan:
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Buang air besar dan air kecil di WC.
Membersihkan WC.
Membuang sampah di tempatnya.
Membersihkan tempat sampah.
Membersihkan halaman sekolah.
Membersihkan lingkungan sekolah.
Tidak memetik bunga di taman sekolah.
Memperindah kelas dan sekolah dengan tanaman.
Tidak menginjak
rumput di taman sekolah.
Ikut memelihara taman di halaman sekolah.
Menjaga kebersihan rumah
Ikut dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan
































BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender Pendidikan pada SDN Cijujung 01 disusun untuk mengatur kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A.    Alokasi Waktu
  1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran setiap satuan pendidikan.
  2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan

1.  
Hari  efektif  belajar
Minimum 124 hari dan maks 125hari
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.   
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester

3.   
Minggu efektif  belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

4.   
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester

5.   
Jeda antarsemester
Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

6.   
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

7.       
Hari libur keagamaan
 2 – 4  hari
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
8.   
Hari libur umum/nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
9.   
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
10.   
Kegiatan khusus sekolah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif







KALENDERPENDIDIKAN
SD NEGERI CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN2017/2018
JULI
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU

16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30










17    
Awal Masuk Sekolah
29
 Rapat tahun ajaran baru
AGUSTUS
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU




1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31







5
libur Idul Fitri
8
1 Syawal 1434
9
2 Syawal 1434
17
Kemerdekaan RI ke- 68
SEPTEMBER
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30





OKTOBER
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU


1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31


7
Perkiraan Ulangan Tengah Semester I
15
10 Dzulhijjah 1434
NOPEMBER
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU





1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30







5
1 Muharam 1435
DESEMBER
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31











9
Perkiraan Ulangan Akhir Semester I
21
Pembagian Raport Semester Ganjil
23
libur semester
25
Natal
JANUARI
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU



1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31








1
Tahun Baru 2017
6
Hari Pertama masuk sekolah
14
12 Rabi'ul Awal 1435
31
Tahun Baru Imlek 2017
FEBRUARI
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU






1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28








MARET
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU






1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31





13
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1936
17
Perkiraan Ulangan Tengah Semester II
APRIL
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU


1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30










18
Libur Wafat Isa Almasih
21
Prakiraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
MEI
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU




1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31







1
Prakiraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
27
27 Rajab 1435
28
Hari raya Waisak
29
Kenaikan Isa Al Masih
JUNI
MINGGU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUMAT
SABTU
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30












9
Perkiraan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)
21
Pembagian Raport Semester Genap
23
libur semester
BAB  V
PENUTUP
                                                                                       

            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor, kami buat sebagai pedoman bagi segenap keluarga besar SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor, sehingga Proses Kegiatan Belajar Mengajar dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah yang tertuang dalam Rencana Program Sekolah (RPS) baik yang berupa Rencana Operasional (Renop) maupun Rencana Strategis (Renstra).
            Kami selalu berusaha semaksimal mungkin akan kesempurnaan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) di SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor ini. Oleh karena itu kami berharap akan kritik yang konstruktif dan saran dari semua pihak.
            Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan partisipasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) di SDN Cijujung 01 Kabupaten Bogor semoga Tuhan Yang Maha Esa yang selalu melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, Amin.





PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPTP XVI KECAMATAN CIBUNGBULANG
SD NEGERI CIJUJUNG 01
Kp. Purwabakti Rt 02/04 Desa Cijujung – Kec. Cibungbulang – Kabupaten Bogor

KEPUTUSAN KEPALA SDN CIJUJUNG 01
Nomor : 421.2/001- Kepeg /2017
Tentang
TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK)
SD NEGERI CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Kepala  Sekolah Negeri Cijujung 01
Menimbang
:
1.      Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah terkait serta Permendiknas yang terkait pula yang mengamanatkan tentang adanya standar nasional pendidikan yang berkenaan dengan standar isi, proses, dan kompetensi lulusan serta penetapan kerangka dasar dan standar kurikulum oleh pemerintah.
2.      .Dalam rangka penyempurnaan kurikulum sekolah guna mewujudkan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, dan mengembangkan kurikulum sekolah yang sesuai dengan kebutuhan, potensi dan keadaan daerah dan sekolah.
3.      Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SD Negeri Cijujung 01, perlu dikembangkan/dirumuskan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik siswa dan kondisi lingkungan SDN Cijujung 01.
Mengingat
:
1.      Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 36 sampai Pasal 38;
2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai Pasal 18,  dan Pasal 25 sampai Pasal 27;
3.      Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan  pendidikan dasar dan menengah;
4.      Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
5.      Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional Tahun 2012-2018.

6.      Kalender Pendidikan Propinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018
7.      Kalender Pendidikan dan jadwal kegiatan SDN Cijujung 01 Tahun Pelajaran 2017/2018
Memperhatikan
:
Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum SD Tahun 2017.
Memutuskan
Menetapkan
Pertama
:
Menetapkan nama-nama Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Sekolah Dasar Negeri Cijujung 01 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Kedua
:
Yang bersangkutan harus melaporkan pelaksanaan tugasnya secaratertulis kepada KepalaSekolah
Ketiga
Segala biaya yang timbul dibebankan kepada anggaran yang sesuai
Keempat
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Kelima
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



                                                                        Ditetapkan di  : Cibungbulang
                                                                        Pada Tanggal  : 17 Juli 2017
                                                                        Kepala SDN Cijujung 01



                                                                        DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
                                                                        NIP. 196310031983052005






Lampiran         : Keputusan Kepala SDN Cijujung 01
Nomor             : 421.2/001- Kepeg/2017
Tanggal           : 17 Juli 2017
Tentang           : Tim Pengembang Kurikulum (TPK) SDN Cijujung 01 TP 2017/2018

NAMA-NAMA TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK)
SDN CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

NO.
NAMA
JABATAN DINAS
JABATAN DALAM TIM
1.
Dinah Suminarsari, S.Pd.
Kepala Sekolah
Ketua
2.
A. Shafiullah, S.Pd.I
Guru
Anggota
3.
Hartati, S.Pd.SD
Guru
Anggota
4.
Momoy, S.Pd.
Guru
Anggota
5.
Nengsih, S.Pd.I
Guru
Anggota
6.
Awaliyah, S.Pd.SD
Guru
Anggota
7.
Ita Juwita, S.Pd.SD
Guru
Anggota
8.
Ade Kamalludin, S.Pd.SD
Guru
Anggota
9.
Dede Supriatna
Guru
Anggota
10.
Dicky Faturochman, S.Pd.SD
Guru
Anggota
11.
Maman Abdurahman
Ketua Komite Sekolah
Anggota

Ditetapkan di  : Cibungbulang
                                                                        Pada Tanggal  : 17 Juli 2017
                                                                        Kepala SDN Cijujung 01



                                                                        DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
                                                                        NIP. 196310031983052005




PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPTD XVI KECAMATAN CIBUNGBULANG
SD NEGERI CIJUJUNG 01
Alamat : KP. Purwabakti RT 02 RW 04 Desa Cijujung Kec. Cibungbulang Kab. Bogor
E-mail : sdncijujung01@gmail.com  Kode POS : 16630
 


BERITA ACARA
PENYUSUNAN KTSP SDN CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Pada hari ini Sabtu tanggal Lima Belas Juli Dua Ribu Tujuh Belas telah diadakan rapat Penyusunan KTSP SDN CIJUJUNG 01 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang berlangsung dari hari Jum’at tanggal 14 Juli 2017 sampai dengan Sabtu tanggal 15 Juli 2017 dari pukul 08.00 sampai dengan selesai. Dengan dihadiri oleh Komite Sekolah, Kepala Sekolah beserta Dewan Guru berjumlah 11 orang dengan hasil sebagai berikut :
1.        Merumuskan Visi dan Misi Sekolah SDN Cijujung 01
2.        Merumuskan Struktur Kurikulum
3.        Merumuskan Muatan Kurikulum
4.        Menetapkan KKM dan SKL
5.        Menetapkan Kriteria Kenaikan Kelas
6.        Menetapkan Kalender Pendidikan SDN CIJUJUNG 01
7.        Menetapkan Kurikulum SDN CIJUJUNG 01 Tahun Pelajaran 2017/2018
Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh TIM Pengembang Kurikulum (TPK) yang hadir sesuai dengan daftar hadir (terlampir) untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Cibungbulang, 15 Juli 2017
Mengetahui,
Pengawas Pembina                                                                 Kepala Sekolah




AGUS SUTISNA, S.Pd.MM                                                           DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
NIP. 196208161982041001                                                   NIP. 196310031983052005

DAFTAR HADIR
 TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK) DALAM PENYUSUNAN KTSP
SDN CIJUJUNG 01
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

NO.
NAMA
JABATAN DINAS
JABATAN DALAM TIM
TANDA TANGAN
1.
Dinah Suminarsari, S.Pd.
Kepala Sekolah
Ketua
1
2.
A. Shafiullah, S.Pd.I
Guru
Anggota
2
3.
Hartati, S.Pd.SD
Guru
Anggota
3
4.
Momoy, S.Pd.
Guru
Anggota
4
5.
Nengsih, S.Pd.I
Guru
Anggota
5
6.
Awaliyah, S.Pd.SD
Guru
Anggota
6
7.
Ita Juwita, S.Pd.SD
Guru
Anggota
7
8.
Ade Kamalludin, S.Pd.SD
Guru
Anggota
8
9.
Dede Supriatna
Guru
Anggota
9
10.
Dicky Faturochman, S.Pd.SD
Guru
Anggota
10
11.
Maman Abdurahman
Ketua Komite Sekolah
Anggota
11



Cibungbulang, 17 Juli 2017
                                                                                   
                                                                                    Kepala SDN Cijujung 01



                                                                                    DINAH SUMINARSARI, S.Pd.
                                                                                    NIP. 196310031983052005